Perlukah Buruh Berdemo?
Demo
buruh sedang marak terjadi akhir-akhir ini dengan menyampaikan berbagai hal yang
diperjuangkan oleh serikat pekerja dengan dalih untuk memperbaiki nasib pekerja.
Di antaranya, upah buruh masih rendah, upah buruh masih dibawah kebutuhan
standar hidup layak, adanya kebutuhan jaminan sosial kesehatan, ketidaksetujuan
dengan pola hubungan kerja alih daya (Outsourcing)
dan berbagai alasan lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan hidup
pekerja dengan menuntut jumlah kenaikan upah tertentu.
Upah
tersebut harus dibayarkan oleh pihak pemberi kerja (perusahaan) tanpa melihat
keragaman kondisi/posisi awal para pekerja dan keadaan perusahaan seperti, pendidikan
(lulusan SD, SMP atau SMA), posisi pekerja di perusahaan (office boy, operator pemula, staff administrasi dan lain-lain), bidang
usaha perusahaan, skala perusahaan (global, regional, nasional, lokal), golongan
perusahaan (besar, menengah, kecil), keadaan perusahaan (baru, sudah lama
berdiri, sudah stabil).
Di
samping itu, ada satu hal yang sampai saat ini tidak disadari oleh para pekerja
yang menjadi anggota serikat pekerja. Dengan membayar atau menyetorkan iuran
kepada serikat pekerjanya, apakah mereka mendapatkan laporan terbuka atas
jumlah iuran yang disetorkan dan penggunaan iuran tersebut untuk kesejahteraan
mereka sendiri? Tanpa disadari para pekerja telah dimanfaatkan oleh serikat pekerjanya
yang seolah-olah memperjuangkan perbaikan nasib pekerja. Tetapi pada saat
terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), apakah serikat pekerja mau dan mampu
bertanggung jawab memberi pekerjaan atau membiayai kebutuhan hidup selama
pekerja itu belum mendapatkan pekerjaan?
Sedangkan
para pengurus organisasi serikat buruh akan tetap menerima penghasilan dari iuran
para anggotanya. Pertanyaannya adalah apakah para pengurus serikat pekerja sesungguhnya
egois dan memiliki kepentingan pribadi dengan memanfaatkan para buruh? Karena
dengan iming-iming perjuangan UMP harus naik, pasti akan meningkatkan upah para
pekerja. Tapi tidak dipikirkan akibat yang terjadi jika para buruh kehilangan
pekerjaan karena perusahaan tidak mampu membayar upah yang mereka tuntut.
Di
sisi lain, demo tersebut terlalu berlebihan sehingga mengganggu kegiatan
perekonomian dan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.
Demo
buruh boleh dilakukan jika standar upah mereka memang tidak layak. Sementara
itu, sekarang standar upah mereka sudah layak sehingga mereka tidak pantas
melakukan demo. Waktu yang akan mereka gunakan untuk demo juga harus dipikirkan
baik-baik. Seharusnya mereka mengambil hari libur atau saat mereka tidak
bekerja sehingga tidak merugikan siapa pun. Bagi karyawan yang diupah per hari,
mereka tidak akan dibayar pada hari mereka tidak bekerja untuk ikut berdemo.
Menurut
ayah saya, Bapak Ricky Suciadi, demo buruh tersebut wajar jika dilakukan secara
tertib dan bertanggung jawab sehingga tidak merugikan pihak mana pun. Selain
itu, menurut beliau, demo ini tidak masuk akal. Tuntutan para buruh tersebut
adalah untuk memenuhi enam puluh komponen kebutuhan hidup yang memenuhi standar
hidup layak. Yang di dalamnya termasuk tempat tidur, lemari dan lain
sebagainya.
Dalam
hal ini, para buruh patut diberi pengertian agar mereka sadar dan tidak
dimanfaatkan keberadaannya oleh serikat pekerja.
Jika
diibaratkan, para buruh yang baru saja bekerja itu sama dengan bayi yang baru
lahir. Seorang bayi yang baru lahir belum bisa berjalan atau pun berlari.
Mereka harus belajar untuk merangkak dulu untuk bisa berjalan dan kemudian berlari.
Para buruh itu pun harus dapat memenuhi kebutuhan tersebut setelah bekerja
beberapa waktu dan meningkatkan pengetahuan, keahlian, kualitas dan produktivitasnya
dikemudian hari.
Bagi
buruh yang sudah lama bekerja, prestasi mereka tentunya akan dilihat. Jika
prestasi mereka memang bagus, maka upah mereka bisa lebih tinggi. Sementara
mereka yang sudah lama bekerja harus meningkatkan kemampuan dan produktivitas
mereka, baru kemudian membandingkannya dengan upah yang mereka terima. Kalau
mereka tidak pernah meningkatkan kualitas diri mereka sendiri, mengapa
perusahaan perlu memberikan upah yang lebih untuk mereka?
Bangsa
kita perlu diberikan pendidikan karakter sejak dini, agar setiap orang memiliki
pola pikir untuk introspeksi diri terlebih dahulu sebelum mengkritik atau
menuntut perubahan dari orang lain. Ketegasan pemerintah juga diperlukan untuk
mengendalikan kondisi. Dan sebaiknya para pekerja diberikan sosialisasi yang
rasional tentang kenaikan upah dan kualitas pekerja itu sendiri agar mereka tidak
dimanfaatkan pihak tertentu.
Ayah
saya sudah berusia lima puluh lima tahun. Beliau memiliki jabatan tertentu di
tempat beliau bekerja. Pada awalnya, beliau pernah menjadi buruh juga. Seperti
menjadi karyawan toko, karyawan bioskop, bekerja di gudang, tetapi beliau terus
berusaha untuk berprestasi dengan meningkatkan pengetahuan, kualitas diri dan
pendidikan sehingga beliau dapat naik jabatan menjadi supervisor, asisten
manajer dan manajer.
Setiap
keberhasilan tentunya melalui suatu proses dan membutuhkan kerja keras, kerja
sama dan berjalan tahap demi tahap. Semoga para pekerja, serikat pekerja,
pengusaha dan pemerintah dapat bekerja sama dan bersatu padu menyejahterakan bangsa
Indonesia dengan tidak saling memanfaatkan atau memikirkan kepentingan pribadi
dan kelompok masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar