Kamis, 07 November 2013



Perlukah Buruh Berdemo?

Demo buruh sedang marak terjadi akhir-akhir ini dengan menyampaikan berbagai hal yang diperjuangkan oleh serikat pekerja dengan dalih untuk memperbaiki nasib pekerja. Di antaranya, upah buruh masih rendah, upah buruh masih dibawah kebutuhan standar hidup layak, adanya kebutuhan jaminan sosial kesehatan, ketidaksetujuan dengan pola hubungan kerja alih daya (Outsourcing) dan berbagai alasan lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan hidup pekerja dengan menuntut jumlah kenaikan upah tertentu.
Upah tersebut harus dibayarkan oleh pihak pemberi kerja (perusahaan) tanpa melihat keragaman kondisi/posisi awal para pekerja dan keadaan perusahaan seperti, pendidikan (lulusan SD, SMP atau SMA), posisi pekerja di perusahaan (office boy, operator pemula, staff administrasi dan lain-lain), bidang usaha perusahaan, skala perusahaan (global, regional, nasional, lokal), golongan perusahaan (besar, menengah, kecil), keadaan perusahaan (baru, sudah lama berdiri, sudah stabil).
Di samping itu, ada satu hal yang sampai saat ini tidak disadari oleh para pekerja yang menjadi anggota serikat pekerja. Dengan membayar atau menyetorkan iuran kepada serikat pekerjanya, apakah mereka mendapatkan laporan terbuka atas jumlah iuran yang disetorkan dan penggunaan iuran tersebut untuk kesejahteraan mereka sendiri? Tanpa disadari para pekerja telah dimanfaatkan oleh serikat pekerjanya yang seolah-olah memperjuangkan perbaikan nasib pekerja. Tetapi pada saat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), apakah serikat pekerja mau dan mampu bertanggung jawab memberi pekerjaan atau membiayai kebutuhan hidup selama pekerja itu belum mendapatkan pekerjaan?
Sedangkan para pengurus organisasi serikat buruh akan tetap menerima penghasilan dari iuran para anggotanya. Pertanyaannya adalah apakah para pengurus serikat pekerja sesungguhnya egois dan memiliki kepentingan pribadi dengan memanfaatkan para buruh? Karena dengan iming-iming perjuangan UMP harus naik, pasti akan meningkatkan upah para pekerja. Tapi tidak dipikirkan akibat yang terjadi jika para buruh kehilangan pekerjaan karena perusahaan tidak mampu membayar upah yang  mereka tuntut.
Di sisi lain, demo tersebut terlalu berlebihan sehingga mengganggu kegiatan perekonomian dan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.
Demo buruh boleh dilakukan jika standar upah mereka memang tidak layak. Sementara itu, sekarang standar upah mereka sudah layak sehingga mereka tidak pantas melakukan demo. Waktu yang akan mereka gunakan untuk demo juga harus dipikirkan baik-baik. Seharusnya mereka mengambil hari libur atau saat mereka tidak bekerja sehingga tidak merugikan siapa pun. Bagi karyawan yang diupah per hari, mereka tidak akan dibayar pada hari mereka tidak bekerja untuk ikut berdemo.
Menurut ayah saya, Bapak Ricky Suciadi, demo buruh tersebut wajar jika dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab sehingga tidak merugikan pihak mana pun. Selain itu, menurut beliau, demo ini tidak masuk akal. Tuntutan para buruh tersebut adalah untuk memenuhi enam puluh komponen kebutuhan hidup yang memenuhi standar hidup layak. Yang di dalamnya termasuk tempat tidur, lemari dan lain sebagainya.
Dalam hal ini, para buruh patut diberi pengertian agar mereka sadar dan tidak dimanfaatkan keberadaannya oleh serikat pekerja.
Jika diibaratkan, para buruh yang baru saja bekerja itu sama dengan bayi yang baru lahir. Seorang bayi yang baru lahir belum bisa berjalan atau pun berlari. Mereka harus belajar untuk merangkak dulu untuk bisa berjalan dan kemudian berlari. Para buruh itu pun harus dapat memenuhi kebutuhan tersebut setelah bekerja beberapa waktu dan meningkatkan pengetahuan, keahlian, kualitas dan produktivitasnya dikemudian hari.
Bagi buruh yang sudah lama bekerja, prestasi mereka tentunya akan dilihat. Jika prestasi mereka memang bagus, maka upah mereka bisa lebih tinggi. Sementara mereka yang sudah lama bekerja harus meningkatkan kemampuan dan produktivitas mereka, baru kemudian membandingkannya dengan upah yang mereka terima. Kalau mereka tidak pernah meningkatkan kualitas diri mereka sendiri, mengapa perusahaan perlu memberikan upah yang lebih untuk mereka?
Bangsa kita perlu diberikan pendidikan karakter sejak dini, agar setiap orang memiliki pola pikir untuk introspeksi diri terlebih dahulu sebelum mengkritik atau menuntut perubahan dari orang lain. Ketegasan pemerintah juga diperlukan untuk mengendalikan kondisi. Dan sebaiknya para pekerja diberikan sosialisasi yang rasional tentang kenaikan upah dan kualitas pekerja itu sendiri agar mereka tidak dimanfaatkan pihak tertentu.
Ayah saya sudah berusia lima puluh lima tahun. Beliau memiliki jabatan tertentu di tempat beliau bekerja. Pada awalnya, beliau pernah menjadi buruh juga. Seperti menjadi karyawan toko, karyawan bioskop, bekerja di gudang, tetapi beliau terus berusaha untuk berprestasi dengan meningkatkan pengetahuan, kualitas diri dan pendidikan sehingga beliau dapat naik jabatan menjadi supervisor, asisten manajer dan manajer.
Setiap keberhasilan tentunya melalui suatu proses dan membutuhkan kerja keras, kerja sama dan berjalan tahap demi tahap. Semoga para pekerja, serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah dapat bekerja sama dan bersatu padu menyejahterakan bangsa Indonesia dengan tidak saling memanfaatkan atau memikirkan kepentingan pribadi dan kelompok masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar